5. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. Kebijakan Perpres 35 tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian dilaksanakan dengan penguatan hubungan kerja, penguatan kelembagaan Penyuluhan Pertanian kecamatan dan desa, penyediaan dan peningkatan kapasitas ketenagaan Penyuluh, materi Penyuluhan Pertanian, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, dan jaminan ketersediaan prasarana dan sarana. Forum Penelitian Agro Ekonomi. tahun 2011) Inovasi, teknologi pertanian adalah Programa penyuluhan yang berfungsi untuk memberikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan belum dibuat oleh sebagian besar kelembagaan penyuluh di lingkup wilayah provinsi Papua Barat. 5. 32KELEMBAGAAN PENYULUH PERTANIAN DI INDONESIA Makalah Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Penyuluhan Pertanian Oleh: Dasep Abdul Rahman NPM. Selain itu, masih terdapat perbedaan persepsi dalam memahami makna programa penyuluhan pertanian khususnya di kecamatan dan desa/kelurahan, sehingga dalam penyusunan dan pelaksanaan programa penyuluhan pertanian belum dapat berjalan secara efektif dan efisien. 210/12/2000. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengeloaan Balai Penyuluhan; 5. Terdapat 9 (sembilan) pokok bahasan yang dapat Saudara pelajari dalam mata kuliah ini, yaitu: 1. DUKUNG PROGRAM GENTA ORGANIK, PENYULUH PERTANIAN KEMBANGKAN BERAS ORGANIK. 3 Mengumpulkan, menginventarisir, menkompilasi, mengedit, menyusun dan mengintegrasi data dan. Kelembagaan Penyuluh Pertanian Kelembagaan penyuluhan yang ada di provinsi Jambi adalah Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K). Kelembagaan Penyuluhan Desa/Kelurahan a. 18. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan mengamanatkan bahwa kelembagaan penyuluhan pemerintah terdiri atas Badan yang menangani penyuluhan di pusat, Badan Koordinasi Penyuluhan di. Kelembagaan penyuluhan pada tingkat pusat adalah badan yang menangani penyuluhan pada setiap. Dimana di daerah ini kelembagaan penyuluhan pertaniannya cukup lengkap, mulai dari tingkat Kecamatan (BP3K) hingga ke tingkat Kabupaten (BP4K). Menjelaskan sejarah penyuluhan pertanian di Indonesia. UU no. pengembangan metode Penyuluhan Pertanian sesuai dengan kebutuhan kondisi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha. 6. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang. Rokan Hulu Keluaran Sub Kegiatan : Terlaksananya peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan pertanian di kecamatan dan Desa Waktu Pelaksanaan : Januari -. Program Penyuluhan Pertanian. Tujuan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian. Penyuluhan Pertanian Penyuluhan pertanian adalah orang yang mengemban tugas memberikan dorongan kepada para petani agar mau mengubah cara berfikir, caraBalai Penyuluhan Pertanian (BPP) merupakan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di tingkat kecamatan sebagai suatu unit kerja non structural yang berfungsi sebagai tempat pertemuan bagi para Penyuluh Pertanian harus mampu mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan. 2004. Mengacu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 520/2017 dinyatakan bahwa BPP adalah Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di kecamatan, merupakan suatu unit kerja. Upaya penguatan dalam rangka pelaksanaan tugas BPP antara lain: BPP sebagai pusat data dan informasi. 16 Tahun 2006 pada tanggal 18 Oktober 2006. Penyuluh Pertanian Ahli. 3. 1. KELEMBAGAAN PENYULUHAN DAN PETANI HENDAR NURYAMAN, S. Penyuluh sebagai fasilitator, yang senantiasa memberikan jalan keluar/kemudahan-kemudahan, baik dalam menyuluh/proses belajar mengajar, maupun fasilitas dalam memajukan usahataninya. Karena itu, ia berharap pemerintah harus mendorong adanya. Dengan berkembangnya tugas-tugas urusan pemerintah maupun pembangunan pertanian, maka kelembagaan Badan Diklat Pertanian juga berkembang dan namanya berubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dan Penyuluhan Pertanian berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 160/Kpts/OT. Kelembagaan Petani adalah lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk petani guna memperkuat dan. bahwa atas dasar hal tersebut di atas, dan agar informasi penyuluh pertanian berjalan dengan baik perlu menetapkan Pedoman Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian; Mengingat : 1. Sementara Joko Samiyono, Koordinator Kelompok Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan, mengatakan dengan terbitnya Perpres no 35 tahun 2022, mudah-mudahan menjadi harapan dan motivasi baru dalam mencapai pangan nasional melalui fungsi penyuluhan pertanian. 5-7, Ragunan-Jakarta 12550,. PENDAHULUAN Undang-Undang No. Pemberdayaan kelembagaan penyuluhan pertanian swadaya, dan swasta; 3. Pimpinan kelembagaan penyuluhan pertanian kecamatan melakukan penilaian dan mengusulkan 1 (satu) calon Penyuluh Pertanian Swadaya Teladan kepada Tim Penilai kabupaten/kota dengan melampirkan kelengkapan administrasi, dan rekapitulasi hasil penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Mengidentifi kasi peran penyuluhan pertanian dalam pembangun an Indonesia. kebijakan dan strategi 5. Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk menyelenggarakan dan/atau melaksanakan kegiatan teknis fungsional penyuluhan pertanian. Penyelengaraan penyuluhan pertanian diupayakan agar tidak menimbulkan ketergantungan petani kepada penyuluh, akan tetapi diarahkan untuk mewujudkan kemandirian petani dengan memposisikannya sebagai wiraswasta agribisnis ( agriprenurship ). Jl. 2. Tugas dan kewajiban. Penyuluh Pertanian / Agricultural Extention Worker Tabel 1. Namun setelah adanya UU No. PENGERTIAN. menyediakan materi/informasi pertanian, data penyuluh pertanian dan data kelembagaan petani dan usaha tani yang dibutuhkan penyuluh, pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat pertanian sesuai kebutuhan dan spesifik lokalita; 2. Dalam rangka meningkatkan kontribusi sektor. UU ini merupakan satu titik awal dalam pemberdayaan para petani. Penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, atau penyuluh kehutanan, baik penyuluh PNS, swasta, maupun swadaya, yang selanjutnya disebut penyuluh adalah perorangan warga negara Indonesia yang melakukan kegiatan penyuluhan. com ABSTRAK Dewasa ini, penyuluhan pertanian menghadapi problem yang serius karena sudah mulai tidak mendapat. TERBARU. AGRINESIA Vol. 02/SM. Penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, atau penyuluh kehutanan, baik penyuluh PNS, swasta, maupun swadaya, yang selanjutnya disebut penyuluh adalah perorangan. Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang selanjutnya disebut Komisi Penyuluhan adalah kelembagaan independen yang dibentuk pada i TUGAS KELEMBAGAAN ORGANISASI SOSIAL DAN KEPEMIMPINAN ” Peran Lembaga Penelitian dan Penyuluh Pertanian Terhadap Pembangunan Pertanian di Desa Beleka Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat” Oleh: Muhammad Taufik C1G 012 116 FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS MATARAM 2015 ii KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan YME atas limpahan rahmat, hidayah, nikmat kesehatan serta kesempatan hingga. 1. Kontak Kami. Revitalisasi penyuluhan pertanian dijelaskan sesuai kenyataan. Sejarah Penyuluhan Pertanian ini ada sejak zaman Belanda, Jepang, awal kemerdekaan sampai dengan lahirnya Departemen Kelautan dan Perikanan. Pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan pertanian; dan 5. karena rencana pengembangan penyuluhan pertanian lima tahun an yang mencakup aspek kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, kerjasama, dan pembiayaan merupakan isi renstra penyuluhan pertanian bagi seluruh propinsi. Peran kelembagaan penyuluhan meliputi penyelenggaraan Diklat penyuluh dan pengorganisasian penyuluh dalam kategori rendah, sedangkan penyedia media belajar, dan penyedia prasarana dan sarana dalam kategori sangat rendah. kompetensi Penyuluh Pertanian dalam melakukan kegiatan penyuluhannya. Kelembagaan petani adalah. Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) No. Buku Statistik Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian dan Kelembagaan Petani Tahun 2020 berisi Data SDM pertanian dan Kelembagaan Petani yang mencakup data : 1). gabungan kelompok tani; kelembagaan petani. Dengan sangat jelas UU No. Fitri. (2) Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai tempat pertemuan. Atas dasar itulah maka pembentukan kelembagaan Balai Penyuluhan Pertanian di Kecamatan Pasekan perlu dibentuk. Termarginalkannya kelembagaan penyuluhan sejalan dengan diterbitkanya Undang-undang No. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor. kelompok tani; b. Selain itu, kelembagaan penyuluhan di Kabupaten juga dapat mencerminkan bahwa kegiatan penyuluhan pertanian termasuk juga dalam menyusun perencanaan program penyuluhannya lebih terorganisir (. Tugas Pokok Seksi Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan : melaksanakan penyiapan bahan fasilitasi, pembinaan, pemantauan dan pengendalian dan koordinasi serta bahan pedoman pelaksanaan dan pengembangan bidang kelembagaan penyuluhan dan. kementan dukung pertanian ramah lingkungan melalui pupuk organik padat jerami padi. P. 2. Salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas/ kemampuan pelaku utama dan pelaku usaha yaitu dengan penumbuhan dan. Penyuluh Pertanian Ahli dengan kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1)/Diploma IV di bidang pertanian. tentang penyelenggaraan, ketenagaan dan kelembagaan penyuluhan pertanian diperlukan Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian; b. Penguatan Kelembagaan Petani. 259. Kepala Sekretariat Bakorluh/kelembagaan penyuluhan di tingkat propinsi berkoordinasi dengan Pangdam/Komandan Korem melaporkan pelaksanaan kegiatan setiap hari Kamis kepada Badan Penyuluhan danPengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) dengan tembusan kepada koordinator wilayah POKJA UPSUS dan petugas penghubung/LO. Kelembagaan Penyuluhan Kabupaten/Kota a. melakukan pengolahan data kegiatan Penyuluhan. Administrasi yang dimaksud adalah admi-nistrasi penyuluhan agar kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar atau terstruktur. sosialisasi dan penyuluh pertanian, didalamnya penyuluh memenuhi administrasi. 3. Mengintensifkan peranan kelembagaan penyuluhan di tingkat pusat dan provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan untuk melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program penyelenggaraan penyuluhan pertanian dengan. ABSTRAK: bahwa penyuluhan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum merupakan hak asasi warga negara Republik Indonesia; bahwa pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berkelanjutan merupakan suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan pangan, papan, dan bahan baku industri. Pada kedua kebijakan tersebut,. Paradigma Baru Penyuluhan Pertanian di Era Otonomi Daerah. Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/SM. sosialisasi dan penyuluh pertanian, didalamnya penyuluh memenuhi administrasi. Md hingga tahun 2011. 600/M/1/2015 perihal penyelenggaraan penyuluhan pertanian, dalam masa. Penyuluhan pertanian sebagai kelembagaan yang berfungsi sesuai dengan tuntutan undang-undang harus mampu melakukan peran dan tugas serta tanggung jawabnya di masyarakat. 160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani; 17. a. melaksanakan pengembangan metode Penyuluhan Pertanian sesuai dengan karakteristik daerah dan kearifan lokal. Undang undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, mendiskripsikan tugas tersebut dalam pasal 11 ayat (1) huruf c, yaitu: "memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan forum masyarakat bagi pelaku utama dan pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya dan memberikan. InfoASN. 600/M/1/2015 perihal Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, dalamPenyuluhan pertanian di Indonesia telah dimulai sejak tanggal 17-5-1817, ketika Dr. Mengetahui profil lembaga penyuluhan pertanian. Penyuluh Pertanian adalah perorangan warga Negara Indonesia yang melakukan kegiatan penyuluhan, yang terdiri dari penyuluh PNS, THL-TBPP, THL-KAB, swasta, maupun swadaya. Tim EKPP Provinsi melakukan rekapitulasi seperti pada Formulir 5. Penyuluh Pertanian adalah perorangan warga negara Indonesia yang melakukan kegiatan Penyuluhan Pertanian. sasaran yang hendak dicapai bukan petani dan keluarganya saja, tetapiUndang No. Revitalisasi Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Indonesia Kadhung Prayoga1 1 Program Magister Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada Email: kadhungprayoga@gmail. Tugas Pokok dan Fungsi Tugas Pokok :Melaksanakan penyusunan kebijakan, programa dan pelaksanaan penyuluhanpertanian. kelembagaan penyuluhan pertanian pemerintah, swasta, dan swadaya, serta instansi terkait dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, mulai dari pusat, provinsi,. Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan mengatur tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan secara holistik dan komprehensif dalam suatu pengaturan yang terpadu, serasi antara penyuluhan yang diselenggarakan oleh kelembagaan penyuluhan pemerintah, kelembagaan penyuluhan swasta, dan kelembagaan penyuluhan swadaya kepada. UU ini merupakan suatu titik awal dalam pemberdayaan para petani melalui peningkatan sumberdaya manusia dan kelembagaan para penyuluh pertanian PNS, swasta dan penyuluh pertanian swadaya. D. 0. Tugas: a. 196 orang Penyuluh. Startegi Pemberdayaan Kelembagaan Petani. No. 1 Memberikan arahan kepada Kepala Seksi untuk menyusun data base kelembagaan penyuluhan pertanian. Tabel 1. Sesuai dengan Surat Menteri Pertanian No. Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian 1) Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa. 7. PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 03/Permentan/SM. Peran Wanita Tani dalam Pembangunan Pertanian. Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 27/Per/ SM. 2 Peran Kelembagaan Pertanian dalam Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Fungsi Kelembagaan Jenis Kelembagaan Skor Kategori Peran 1. El Syabrina, Dedi Budiman Hakim, dan Fredian Tonny Analisis Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Riau 32 ANALISIS KELEMBAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN DI PROVINSI RIAU Analysis of Agricultural Extension Institutions in the Province of Riau El Syabrina 1, Dedi Budiman Hakim 2, dan Fredian Tonny 3 1 Staff Sekretariat Pemerintah Kota Pekanbaru. MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI PERTANIAN TENTANG PEMBINAAN KELEMBAGAAN PETANI. 2. Rahayu, R. Menumbuhkan dan mengembangkan kelembagaan ekonomi petani dari aspek kuantitas dan kualitas; e) Menumbuhkan dan mengembangkan kelembagaan. Buku ini menyajikan data statistik Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Kelembagaan Petani, dan Ketenagaan Penyuluh Pertanian, serta Rasio Penyuluh Pertanian. 8. penyuluh pertanian, melemahnya kelembagaan penyuluhan daerah, serta kemandegan bahan ajar penyuluhan. 2/2008 menyebutkan bidang dan unsur kegiatan penyuluh pertanian terdiri atas: Mengikuti Pendidikan, meliputi: Pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/gelar. Belum optimalnya kinerja penyuluh tersebut dikarenakan rendahnya pelaksanaan penyuluhan dalam. 39 5. pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) Pertanian dan Kelembagaan Petani. a. 10. siti munifah, m. 3. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Kelembagaan Aparatur Dalam hal ini aparatur berperan sebagai agen penyuluhan bagi para petani agar para petani dapat bekerja dengan baik dan benar sehingga menghasilkan panen yang melimpah BAB III PEMBAHASAN 3. RincianPenyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) No. 2 Menerima, menelaah dan memberikan arahan kepada pelaksana untuk menyusun data base kelembagaan penyuluhan pertanian. Adanya kepuasan, akan sangat menentukan keikutsertaan sasaran pada program-program penyuluhan selanjutnya. Mohammad Natsir, S. Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3) yang berbasiskan semangat desentralisasi, demokratis, dan partisipatif. Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 311); 6. Nomor urut soal C2 C3 C4 C5 C6. 2 No. penyuluh pertanian dan petani dalam pengembangan cyber extension. (2) Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai tempat pertemuan. 02/SM. Melalui kegiatan perencanaan, program penyuluhan dapat diselenggarakan berdasarkan fakta-fakta yang ada, dihubung. Kata kunci: kostratani, peran BPP, pusat data informasi pertanian. Tugas UPTD Bidang Penyuluhan Pertanian adalah melaksanakan sebagian tugas bidang pertanian lingkup teknis budidaya hingga kelembagaan petani: UPTD bidang penyuluhan pertanian kota bontang mempunyai fungsi sebagai berikut : - Melakukan penyusunan, programa dan penyelenggaraan penyuluhan pertanian; JAKARTA – Para penyuluh pertanian di tanah air memiliki harapan baru dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2022. Jurnal Pengembangan Penyuluhan Pertanian, 13(23), 60-67. 16. dimaksudkan untuk mewujudkan system penyuluhan pertanian yang menjamin terselenggaranya penyuluhan pertanian secara produktif, efektif dan efisien, serta menjadikan penyuluh pertanian sebagai konsultan dan pendamping petani dalam rangka mensukseskan program – program Kementerian Pertanian di tahun 2015 ini dan tahun –. program penyuluhan pertanian adalah perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi pelaku utama, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya yang disusun secara sistematis, sebagai alat pengendali pencapaian tujuan. 9. Dalam konteks pertanian, penyuluhan. ir. 8 pelaku usaha melalui pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian dan peningkatan kapasitas SDM pertanian; - Menyusun dan penyebarluaskan materi dan informasi penyuluhan pertanian;. (Owin Jamasy, 2004) dikatakan bahwa para pelaku program pemberdayaan, harus profesional dan komitmen untuk. Slamet, M. kelembagaan 6. P. Penyuluh pertanian melakukan advokasi (memberikan saran dan pendapat) serta informasi kepada tokoh-tokoh petani setempat dan aparat desa untuk menyampaikan penjelasan mengenai:. Penyuluh Pertanian melaksanakan EKPP berdasarkan kegiatan UPSUS Peningkatan Produksi 7 Komoditas Strategis Nasional, dilakukan oleh setiap penyuluh pertanian di kecamatan dengan mengisi data awal, dataPerkembangan Penyuluhan Pertanian pada Zaman Belanda (1905-1942) Penyuluhan pertanian di Indonesia telah dimulai sejak tanggal 17-5-1817, ketika Dr. , & Mukson. 82/2013, kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi merupakan sesuatu yang harus ditumbuhkan dan dikembangkan di pertanian Indonesia. “Terkait penguatan hubungan kerja ada kewajiban. Program penyuluhan pertanian paling kurang meliputi: 1.